Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan Kebebasan Nikita Mirzani. Setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung hadir dalam persidangan. Menurut majalis hakim bahwa Nikita Mirzani di bebaskan setelah bacaan putusan dan memerintahkan Pinetera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Keputusan ini di ambil setalah majelis melakukan musyawarah dan langsung memutuskan perkara ini. Putusan bebas membuat Nikita menangis histeris hingga bersujud di dalam ruangan persidangan, pendukungnya juga ikut menangis setelah mendengar putusan kebebasan Nikita.